Kami juga menjual Online dengan Grosir atau Eceran Jilbab Polwan, PNS, Bhayangkari - Kerudung CIKIA yang bisa mengirim keseluruh wilayah Indonesia.
Warna yang tersedia; Biru Dongker, Putih, Hitam, Coklat PNS, Bhayangkari, Coklat Polwan, dan Abu-abu
WA 087852841918
- Bhayangkari Polwan
- ASN PNS
- PERSIT
- Kejaksaan
- Dishub
- Pol PP
Alamat Cikia Collection - JILBAB DINAS ::
Jl. Sidotopo Weran 1D No. 47, Surabaya
*Melayani Grosir dan Eceran dengan harga produsen (Murah)
*Pengiriman ke Seluruh Indonesia
*COD atau Datang Langsung ke Showroom kami
DASAR HUKUM BOLEH MENGGUNAKAN JILBAB BAGI PNS / ASN ::
Sesuai Peraturan yang tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 325/10770/SJ Tahun 2018 tentang Penggunaan Pakaian Dinas dan Kerapihan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan. Instruksi diterbitkan pada 4 Desember 2018 dan telah dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bachtiar.
DASAR HUKUM BOLEH MENGGUNAKAN JILBAB BAGI POLWAN ::
Peraturan seragam berjilbab bagi Polwan sudah diatur dalam Peraturan Kapolri No.19/2015 tentang Pakaian Dinas Polri yang salah satu poinnya mengatur tentang seragam Polwan berjilbab. Peraturan Kapolri ini baru disahkan pada 16 Desember 2015